Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas pajak yang diberikan kepada warga negara Indonesia oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk keperluan administrasi pajak. Memiliki NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas pajak yang diberikan kepada warga negara Indonesia oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk keperluan administrasi pajak. Memiliki NPWP